Sunan an-Nasaiy
Sunan an-Nasaiy No. 652
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ وَسَلَمَةُ بْنُ كُهَيْلٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ
أَنَّهُ صَلَّى الْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ بِجَمْعٍ بِإِقَامَةٍ وَاحِدَةٍ ثُمَّ حَدَّثَ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ صَنَعَ مِثْلَ ذَلِكَ وَحَدَّثَ ابْنُ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَنَعَ مِثْلَ ذَلِكَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al-Hakam] dan [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Jubair] bahwasanya dia Shalat Maghrib dan Isya di Muzdalifah dengan satu iqamah. Kemudian dia berkata; dari [Ibnu Umar] bahwa dia mengerjakan seperti itu juga. Dan Ibnu Umar berkata; Bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam juga melakukan seperti itu.